KEGIATAN PPKS (PENILAIAN PRESTASI KINERJA KEPALA SEKOLAH) SMK MA’ARIF
LANGUT LOHBENER INDRAMAYU KCD WIL IX PROV. JAWA BARAT PADA HARI KAMIS, 12
DESEMBER 2019
Konsep dari Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis
penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV). dalam peraturan
tersebut ada tiga istilah terkait dengna penilaian tugas sebagai kepala sekolah
yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala
sekolah.
Dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi juga aspek
orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin kerjasama dan kepemimpinan.
Kehadiran kepala sekolah ditunjukkan dengan laporan
kehadiran, baik yang didasarkan pada dasar hadir secara tertulis maupun secara
elektronik, yang menunjukkan keaktifan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Penilaian Kinerja kepala sekolah adalah bagian dari
penilaian prestasi kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir
kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka
pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatanya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Desember 2019, di SMK Ma’arif
Langut Lohbener Indramayu, dimana
penilaian kinerja kepala sekolah dibuktikan berdasarkan Document Fisik maupun
Interview langsung ke Kepala sekolah atau ke Tenaga Pendidikan yang ada di SMK Ma’arif Langut –Lohbener Indramayu. Dan
Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.
Dokumentasi Foto
0 komentar:
Posting Komentar